Tarif Listrik Bisnis per kWh: Apa yang Perlu Kamu Ketahui?

Tarif listrik bisnis per kWh adalah biaya yang harus dibayar oleh pelanggan listrik golongan bisnis untuk setiap satuan energi listrik yang digunakan. Tarif listrik bisnis berbeda-beda tergantung pada daya, tegangan, dan waktu pemakaian listrik. Tarif listrik bisnis juga dapat berubah setiap tiga bulan sesuai dengan penyesuaian tarif listrik atau tariff adjustment yang dilakukan oleh pemerintah.

Tarif listrik bisnis per kWh sangat penting untuk diketahui oleh para pelaku usaha, karena dapat mempengaruhi biaya operasional dan keuntungan usaha. Selain itu, mengetahui tarif listrik untuk bisnis per kWh juga dapat membantu para pelaku usaha untuk menghemat penggunaan listrik dan mengurangi beban subsidi listrik yang ditanggung oleh pemerintah.

Lalu, berapa sih tarif listrik bisnis per kWh? Dan bagaimana cara menghemat penggunaannya? Penasaran, kan? Yuk, simak ulasannya dibawah ini.

tarif listrik bisnis per kWh

Tarif Listrik Bisnis per kWh Berdasarkan Daya dan Tegangan

Tarif listrik bisnis per kWh dibedakan menjadi dua golongan, yaitu golongan bisnis kecil dan golongan bisnis besar. Golongan bisnis kecil adalah pelanggan listrik golongan B-1 dengan daya 450 VA hingga 5.500 VA. Golongan bisnis besar adalah pelanggan listrik golongan B-2 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan golongan B-3 dengan daya di atas 200 kVA.

Tarif listrik bisnis per kWh juga dibedakan berdasarkan tegangan listrik yang digunakan, yaitu tegangan rendah (TR), tegangan menengah (TM), dan tegangan tinggi (TT). Tegangan rendah adalah tegangan listrik antara 220 V hingga 380 V. Tegangan menengah adalah tegangan listrik antara 6,6 kV hingga 20 kV.

Sedangkan, Tegangan tinggi adalah tegangan listrik antara 70 kV hingga 500 kV. Berikut ini adalah daftar tarif listrik bisnis per kWh berdasarkan daya dan tegangan yang berlaku mulai Februari 2024:

  •           Golongan B-1/TR daya 450 VA: Rp 605 per kWh
  •          Golongan B-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  •           Golongan B-1/TR daya 1.300 VA hingga 5.500 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  •          Golongan B-2/TR daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  •          Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  •          Golongan B-3/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh

Tarif Listrik Bisnis per kWh Berdasarkan Waktu Pemakaian

Tarif listrik bisnis per kWh juga dibedakan berdasarkan waktu pemakaian listrik, yaitu waktu beban puncak (WBP) dan waktu beban normal (WBN). Waktu beban puncak adalah waktu dimana permintaan listrik mencapai titik tertinggi, yaitu pada pukul 17.00 hingga 22.00. Waktu beban normal adalah waktu dimana permintaan listrik berada di bawah titik tertinggi, yaitu pada pukul 06.00 hingga 17.00 dan pukul 22.00 hingga 06.00.

Tarif listrik bisnis per kWh berdasarkan waktu pemakaian listrik hanya berlaku untuk pelanggan listrik golongan B-3/TM dan B-3/TT. Pelanggan listrik golongan B-1 dan B-2 tidak dikenakan tarif listrik berbeda berdasarkan waktu pemakaian listrik.

Berikut ini adalah daftar tarif listrik bisnis per kWh berdasarkan waktu pemakaian listrik yang berlaku mulai Februari 2024:

  •          Golongan B-3/TM WBP: Rp 1.444,70 per kWh
  •          Golongan B-3/TM WBN: Rp 1.114,74 per kWh
  •          Golongan B-3/TT WBP: Rp 1.296,74 per kWh
  •           Golongan B-3/TT WBN: Rp 996,74 per kWh

Tips Menghemat Penggunaan Listrik Bisnis

Menghemat penggunaan listrik bisnis tidak hanya dapat mengurangi biaya operasional dan meningkatkan keuntungan usaha, tetapi juga dapat berkontribusi dalam menjaga ketersediaan listrik dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Berikut ini adalah beberapa tips menghemat penggunaan listrik bisnis yang dapat Kamu lakukan:

  • Gunakan peralatan listrik yang hemat energi, seperti lampu LED, AC inverter, dan mesin cuci front loading.
  • Matikan peralatan listrik yang tidak digunakan, seperti lampu, komputer, dan printer.
  • Atur suhu AC sesuai dengan kebutuhan dan keinginan kamu, tidak terlalu dingin, dan jangan terlalu panas.
  • Pasang timer atau sensor gerak pada lampu dan AC agar dapat mati secara otomatis saat tidak dibutuhkan.
  • Manfaatkan cahaya alami sebaik mungkin, misalnya dengan membuka jendela atau menggunakan atap transparan.
  • Lakukan perawatan rutin pada peralatan listrik, seperti membersihkan filter AC, mengganti lampu yang redup, dan mengecek kabel yang rusak.
  • Sesuaikan pemakaian listrik dengan waktu beban puncak dan waktu beban normal, misalnya dengan menggeser jam kerja atau menggunakan genset.

Demikian artikel yang kami buat tentang tarif listrik bisnis per kWh. Dengan Mengetahui tarif listrik bisnis per kWh, para pelaku usaha, dapat mempengaruhi biaya operasional dan keuntungan usaha. Selain itu, mengetahui tarif listrik bisnis per kWh juga dapat membantu para pelaku usaha untuk menghemat penggunaan listrik dan mengurangi beban subsidi listrik yang ditanggung oleh pemerintah.

Semoga artikel ini bermanfaat dan informatif bagi kamu yang ingin mengetahui berapa tarif listrik bisnis. Jika Kamu memiliki pertanyaan, saran, atau kritik, silakan tulis di kolom komentar yang ada di bawah ini. Terima kasih dan selamat mencoba!

Post a Comment for "Tarif Listrik Bisnis per kWh: Apa yang Perlu Kamu Ketahui?"